Jum’at 12 Juli 2024 – bertempat di Ruang Rapat Gedung Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Forum PSGA PTKI bersama Balai Diklat Keagamaan Semarang lakukan Penandatanganan MOU.
MOU ini dibuat menyusul terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2806 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengurus Forum Pusat Studi Gender dan Anak pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Point penting yang mendasari kerjasama ini; Pertama PSGA sebagai pusat kajian memilki tanggungjawab melakukan kajian terkait gender, perempuan dan anak. Kedua PSGA secara teknis memegang mandat implementasi pengarusutamaan gender pada perguruan tinggi. Ketiga memiliki peran strategis dalam mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender. Keempat PSGA juga bertanggung jawab memastikan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di PTKI berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini PSGA juga dihadapkan pada amanah penciptaan kampus Nir kekerasan. Namun demikian mandat ini beum dibarengi dengan penguatan kelembagaan PSGA itu sendiri. Misalnya sistem penganggaran, penguatan kapasitas, penetapan Kepala PSGA.
Kepala Balai Diklat H. Moch. Muhaemin, S.Ag., M.M menyambut baik inisiasi Forum PSGA ini. Persoalan pengarusutamaan gender merupakan salah satu konsen riset balai diklat semarang, dan PSGA selama ini juga sebagai mitra BDK dalam melakukan kajian terkait perempuan dan anak. Harapannya setelah MOU ini PSGA dan BDK Semarang dapat melahirkan pemikiran-pemikiran khususnya terkait penguatan kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak dan secara umum pengarusutamaan gender di PTKI.
Penandatanganan MOU ini dihadiri oleh Kasubtim Pengabdian kepada Masyarakat Subdit Litapdimas PTKI Kementerian Agama Dr. Amirudin Kuba, MA. Beliau mengapresiasi kerja-kerja Forum PSGA, MOU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan PSGA. Harapannya kajian yang akan dilakukan Forum PSGA dan BDK Semarang ini nanti dapat melahirkan naskah kebijakan yang akan menjadi solusi atas semua persoalan PSGA terutama secara kelembagaan. Kasubtim Penelitian Dr. Abdul Basid, M.Pd secara terpisah menyampaikan bahwa kementerian agama khususnya subtim penelitian mendukung penuh kegiatan ini. Inisiasi MOU oleh Forum PSGA ini merupakan langkah maju dalam memperkuat kelembagaan PSGA. Semoga melalui kajian-kajian yang akan dilakukan dapat dirumuskan naskah-naskah kebijakan teknis terkait kelembagaan PSGA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala-Kepala PSGA PTKIN. Mewakili Forum PSGA, Dr. Itiadah selaku ketua forum menyampaikan bahwa MOU ini bertujuan untuk melakukan kajian dalam penyusunan naskah kebijakan Penguatan Kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak, pada akhirnya nanti kerja PSGA dan BDK ini melahirkan beberapa Risalah Kebijakan/Policy Brief. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak BDK semarang atas kesediaannya menjalin kerjasama ini. Kepada Kementerian Agama RI khususnya Kasubtim Penelitian yang telah mendukung penuh mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan ini. Terakhir PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai tuan rumah. Semoga MOU ini menjadi penyemangat bagi keluarga besar PSGA, tutup Istiadah.