Malang, 31 Oktober 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, telah dilaksanakan acara talk show bertema “Santri Berani, Santri Peduli: Bersama Mencegah Kekerasan Seksual.” Acara ini dihadiri oleh santri Ma’had Sunan Ampel Al Aly, pengajar, serta narasumber ahli yang membahas pentingnya keberanian santri dalam mencegah kekerasan seksual. Dalam event ini, Ibu Dr. Istiadah MA, selaku Kepala PSGA UIN Malang hadir sebagai pemateri, beliau menyampaikan pentingnya edukasi dan peraturan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Mengutip Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Ibu Dr. Istiadah menekankan sanksi tegas bagi lembaga yang mengabaikan pencegahan kekerasan seksual. “Jika satuan pendidikan tidak melakukan upaya pencegahan, sanksinya bisa fatal, termasuk pencabutan izin pendidikan,” ujar beliau.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Ibu Ulfa Muhayani yang juga selaku narasumber, menyoroti tentang mitos-mitos terkait kekerasan seksual yang kerap menjadi penghalang penyelesaian masalah. “Sering kali korban perempuan disalahkan dengan alasan seperti berdandan, padahal kenyataannya, kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang terdekat tanpa memandang penampilan korban,” tegas beliau. Sesi ini juga menyinggung dampak psikologis yang mendalam, termasuk trauma jangka panjang. Para narasumber membagikan kisah nyata tentang korban yang mengalami gangguan psikis serius hingga memerlukan perawatan intensif. Santri diajak untuk menyadari bahaya kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan dampak traumatis bagi korban.
Acara ini menekankan bahwa santri perlu menjadi bagian dari perubahan dengan peduli terhadap sekeliling serta berani melaporkan tindakan yang merugikan. Para santri diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang di pesantren. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual terus tumbuh di kalangan santri, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.