Oleh: Wardatul Muhibbah
Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis kekerasan seksual terhadap siapa saja. Kasus-kasus tragis terus bermunculan, mencuat ke permukaan dan mengguncang kesadaran publik. Namun, ironisnya, banyak pelaku justru berasal dari kalangan yang dihormati. Mereka berlindung di balik status sosial dan sistem hukum yang lemah, sementara korban harus menanggung trauma seumur hidup.
Kekerasan seksual terhadap anak bukanlah fenomena baru, namun dalam beberapa tahun terakhir, kasusnya meningkat dengan pola yang semakin mengkhawatirkan. Pelaku tidak lagi terbatas pada orang asing, tetapi juga datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari sosok yang dipercayai. Jabatan tinggi atau pendidikan tinggi ternyata bukan jaminan moralitas. Beberapa dari pelaku bahkan memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, namun tetap terjerat dalam perilaku menyimpang. Salah satu penyebab yang perlu ditelaah lebih dalam adalah kemungkinan gangguan psikologis seperti somnophilia, Dimana somnophilia ini adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki ketertarikan seksual terhadap individu yang tidak sadar atau tidak dapat memberikan persetujuan (Wikipedia, n.d.). Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan tepat maka akan memicu perilaku menyimpang yang berbahaya.
Sayangnya, sistem hukum di Indonesia belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap korban maupun memberikan efek jera kepada pelaku. Banyak kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan karena korban takut, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum. Bahkan ketika kasus dilaporkan, tidak jarang proses hukumnya lamban dan tidak berpihak pada korban. Hal ini membuat pelaku merasa seolah-olah mereka kebal hukum. Pertanyaannya, bagaimana jika pelakunya adalah seseorang dengan jabatan tinggi atau seseorang yang mempunyai pengaruh besar? Apakah hukum tetap berlaku sama?
Sudah saatnya semua pihak, mulai pemerintah hingga masyarakat, meningkatkan kesadaran dari urgensi masalah ini. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Pendidikan seksual yang tepat, peningkatan literasi hukum, pelatihan bagi tenaga pendidik dan aparat penegak hukum, serta dukungan psikologis bagi korban harus menjadi bagian dari sistem pencegahan dan penanganan yang terpadu.
Kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya persoalan moral atau hukum, tetapi juga merupakan krisis kemanusiaan yang mendesak. Anak-anak adalah masa depan bangsa, jika masa kecil mereka dirusak oleh kekerasan, maka kita telah gagal sebagai sebuah negara. Indonesia harus menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak, tanpa rasa takut, tanpa ancaman tersembunyi dari wajah yang tampak bersahabat.
Wikipedia contributors. (n.d.). Somnophilia. In Wikipedia. Retrieved April 18, 2025, from https://en.wikipedia.org/wiki/Somnophilia