MIU Login

Catatan Merah di Penghujung Tahun: Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Dunia Pendidikan

Oleh: Adi Hafidz Wahyu Nugroho

Anak-anak dan pemuda adalah bagian terpenting dari masyarakat yang akan melanjutkan perjuangan orang dewasa. Mereka adalah investasi masa depan, dan untuk membangun bangsa yang maju, kita perlu memperhatikan kondisi anak-anak serta pemuda di sekitar kita sebagai penerus cita-cita. Proses penanaman nilai moral lebih banyak dilakukan melalui lembaga pendidikan formal, yang mendidik mereka secara menyeluruh baik secara intelektual, fisik, maupun spiritual agar mereka dapat menjadi manusia yang berpengetahuan dan jauh dari kebodohan.

Namun, pada tahun 2024, kita menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan. Anak-anak dan pemuda kita, sebagai penerus cita-cita kita, terancam oleh kekerasan seksual. Ini adalah masalah serius yang harus kita sadari dan tindak lanjuti, karena ancaman ini sangat mengganggu potensi tumbuh kembang mereka dalam proses pendewasaan diri.

Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi sorotan publik, seperti yang dilaporkan oleh media online Tempo pada 31 Desember 2024. Salah satu yang mencolok adalah kasus pencabulan belasan anak di panti asuhan Darussalam An-Nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Di awal Desember 2024, Polda NTB menetapkan seorang pria difabel berinisial Iwas alias Agus sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan perempuan, termasuk beberapa anak di bawah umur. Bahkan, satu kasus yang sangat memprihatinkan terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana seorang balita berusia 2 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh pemilik kos yang sudah di anggap kakeknya sendiri.

Kasus lainnya diberitakan di media KOMPAS.com, Seorang siswi SMP menjadi korban Rudapaksa secara bergilir oleh enam pelaku yang masih dibawah umur bahkan tiga pelaku masih pelajar sekolah dasar, korban mengalami kekerasan seksual selama 3 hari berturut-turut sejak 12 hingga 14 September 2024 di lokasi yang berbeda di Kabupaten Siak. Media online tribun medan juga memberitakan bahkan ada seorang bapak yang memperkosa anaknya saat sang anak ketahuan sedang melakukan hal yang tidak senonoh (VCS) di Rejang Lebong pada tanggal 31 oktober 2024.  Kejadian-kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kekerasan seksual terhadap anak-anak dan pemuda di masyarakat kita

Menurut WHO, kekerasan terhadap anak adalah tindakan penganiayaan atau perlakuan salah yang dapat menyakiti fisik, emosional, dan seksual anak, serta melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial. Tindakan ini dapat membahayakan kesehatan, martabat, dan perkembangan anak. Kekerasan dapat menimbulkan masalah fisik, seperti tanda-tanda bekas luka, serta masalah psikologis, seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan psikotik.

Analisis terhadap berita kekerasan menunjukkan bahwa pelaku seringkali adalah orang-orang terdekat korban, seperti orang tua dan kerabat. Seharusnya, anak merasa aman di rumah dan sekolah, namun kedua tempat ini malah menjadi sumber ketidaknyamanan dan ketakutan. Banyak kasus kekerasan ini terjadi pada anak-anak di bawah umur, terutama dalam keluarga dengan masalah sosial atau ekonomi rendah. Keprihatinan kita semakin mendalam ketika menyadari bahwa tanpa edukasi yang tepat, anak-anak berpotensi menjadi terduga korban atau bahkan terduga pelaku kekerasan seksual. Salah satu indikator utama adalah maraknya akses media bebas yang dapat dijangkau oleh semua orang, termasuk anak-anak, untuk mengakses informasi yang belum seharusnya mereka pahami. Proses edukasi harus dilakukan dengan cara yang pedagogis, sehingga anak-anak dan remaja dapat memaknai peristiwa dengan benar, menghindari salah tangkap atau salah tafsir, dan tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak bermoral.

Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu mengembangkan program edukasi yang melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat. Pendidikan seks yang komprehensif harus diperkenalkan sejak dini, disesuaikan dengan usia anak, dan dilakukan dalam suasana yang aman dan terbuka. Selain itu, penting untuk memantau dan membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai, serta memberikan bimbingan agar mereka dapat menggunakan media dengan bijak. Dengan langkah-langkah ini, kita bisa membantu anak-anak tumbuh menjadi individu yang lebih sadar dan terlindungi dari kekerasan seksual.

 

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *

Berita Terkait