MIU Login

“Luka di Balik Rumah: Bersama Menegakkan Hak Anak, Mewujudkan Keluarga Aman dan Berkeadilan”

Oleh: Keysha Alea

Kejadian yang baru-baru ini terungkap di Garut, Jawa Barat dimana kekerasan seksual terjadi pada seorang anak perempuan berusia 5 tahun oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya, menambah catatan serius tentang perlunya penguatan perlindungan anak di Indonesia, terutama di dalam lingkungan keluarga. Kejadian ini terungkap pada Senin, 7 April 2025, setelah seorang saksi menemukan kejanggalan pada korban, dimana celana korban tampak berlumuran darah. Dengan rasa prihatin dan keberanian, saksi membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum yang menjadi langkah awal dalam membuka tabir kejahatan ini. Saat ditanya dengan penuh kelembutan, korban mengaku bahwa ia “disakiti” oleh ketiga pria tersebut. Tanpa membuang waktu, warga melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas setempat. Kepolisian pun bergerak cepat dan langsung menangkap YMA (ayah kandung), YMU (paman), serta ES (kakek) (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Kasus ini bukan peristiwa kriminal semata, melainkan juga cerminan nyata betapa masih rentannya posisi anak dalam struktur relasi kuasa keluarga. Keluarga, yang secara ideal berfungsi sebagai ruang perlindungan, justru dalam beberapa situasi bisa menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak-hak anak secara berat. Kasus kekerasan dalam keluarga seringkali terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan, budaya patriarki yang mengabaikan hak anak, serta lemahnya mekanisme pengawasan sosial. Perlindungan anak harus dimulai dari transformasi cara pandang terhadap anak, bahwa anak bukan milik orang tua, melainkan individu yang memiliki hak, martabat, dan suara yang harus dihormati.

Selain itu, penting untuk memahami bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan berbasis relasi kuasa, bukan sekadar tindakan individual semata. Penanganannya pun harus dilakukan tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga melalui perubahan sosial yang lebih luas. Pendidikan keluarga harus membangun kesadaran bahwa anak adalah subjek yang memiliki martabat, bukan milik atau objek kuasa orang dewasa. Selain itu, perlu adanya pengawasan sosial yang lebih peka dan aktif, di mana masyarakat tidak ragu untuk bersikap ketika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.
Layanan perlindungan anak dan perempuan juga harus ditingkatkan kapasitasnya, tidak hanya dalam hal respons terhadap kasus, tetapi juga dalam hal pencegahan dan pemulihan korban secara menyeluruh. Setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membentuk budaya yang lebih sadar, peduli, dan manusiawi bagi generasi mendatang. Membangun lingkungan yang aman bagi anak adalah tugas kolektif, yang harus melibatkan keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, dan seluruh elemen kehidupan anak. Setiap anak berhak atas cinta, bukan luka. Karena membela anak berarti membangun masa depan yang lebih beradab.

Sumber Gambar: Pinterest

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *

Berita Terkait