MIU Login

Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Malang, 3 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan tindakan preventif terhadap kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkolaborasi dengan Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menggelar acara diseminasi kajian kebijakan mitigasi. Acara ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak terkait, seperti yang disampaikan oleh Wakil dari Kementrian Agama bidang Litbang, Prof. Suyitno. Dalam sambutannya, Prof. Suyitno sangat mengapresiasi upaya ini dan menekankan pentingnya penyebaran informasi ke berbagai kampus untuk memberikan perspektif yang komprehensif tentang kekerasan seksual serta langkah-langkah mitigasinya.

Sambutan juga datang dari Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. Zainuddin, MA.  yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Balai Litbang Agama Semarang kepada UIN sebagai mitra dalam mitigasi kekerasan seksual. Beliau juga menyampaikan bahwa UIN telah melakukan berbagai upaya dan kegiatan terkait penanganan dan antisipasi terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Data yang disampaikan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan 6859 kasus kekerasan seksual dan 6006 korban perempuan hingga bulan Januari 2024.

Acara ini juga menjadi momentum pengukuhan tim SATGAS oleh Ketua LP2M serta peluncuran website PSGA. Acara inti yakni seminar, dipandu oleh Ihdah Filzafa dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, Prof. Alimatul Qibtiyah, A.Ag., MSi., Ph.D., dari Komnas Perempuan. Dalam materinya, Prof. Alimatul Qibtiyah menyoroti pentingnya peran kampus sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai utama dan idealisme, serta menyajikan data mengenai kekerasan seksual, terutama melalui media elektronik.

 

Dr. Istiadah, M.A., dan Umi Muzayanah, S.Si., Mpd., turut memberikan kontribusi dengan menyampaikan karakteristik korban dan pelaku kekerasan seksual, serta mengajak audiens untuk lebih memahami kompleksitas masalah ini. Mereka menegaskan bahwa lebih dari 70% responden meyakini bahwa kekerasan seksual terjadi bukan karena cara berpakaian, namun karena faktor-faktor yang jauh lebih kompleks.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan dan mitigasi kekerasan seksual di perguruan tinggi keagamaan negeri, di mana berbagai pihak dari berbagai latar belakang dapat bersatu untuk mencari solusi yang lebih baik dalam melindungi mahasiswa dan lingkungan kampus dari ancaman kekerasan seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait