MALANG – Sesuai dengan amanah dari Kementerian Agama, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan FGD Unit Layanan Terpadu serta Sosialisasi SK Rektor mengenai Kekerasan Seksual (KS) pada Jumat (29/7). Dalam acara ini, PSGA meminta kehadiran perwakilan Dema dan Sema UIN Malang serta para duta dari tiap fakultas guna membantu menyebarkan informasi terkait penanganan KS di lingkungan kampus.
Istiadah, selaku Ketua PSGA UIN Malang, menekankan bahwa isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan seperti kampus sudah mulai menjadi sorotan. KS bukanlah masalah sederhana yang dapat selesai dalam waktu singkat. “Salah satu kasus KS yang sedang saya tangani saat ini sudah memasuki tahap konseling ke Psikiater selama enam bulan,” ungkap Istiadah.
PSGA memiliki keinginan kuat untuk berkolaborasi dengan komunitas mahasiswa dalam membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang berfokus pada penanganan KS. “Saya berencana untuk mempresentasikan kembali konsep ULT di depan anggota senat universitas,” jelas Istiadah. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan penuh dari institusi terhadap eksistensi ULT.
Acara yang digelar di Aula Gedung Fakultas Humaniora lantai 3 ini turut mengundang Hikmah Bafaqih, anggota DPRD yang aktif dalam isu penanganan KS. Selain itu, Bafaqih juga dikenal sebagai penggiat dalam isu HIV serta menjabat sebagai Ketua Fatayat NU Jawa Timur.