Oleh: Wardatul Mukhibbah
“Jangan pacaran nanti di bakar” itulah kata kata yang sedang marak saat ini. Sesadis itu seorang perempuan yang telah dilecehkan berkali kali oleh pacarnya sendiri hingga hidupnya berakhir di kobaran api. Seberat itukah jadi perempuan? berdasarkan kasus yang terjadi ini, lantas bagaimana peran kesetaraan gender yang sesungguhnya apabila perempuan terus- menerus di tindas seperti ini?. Sebelum itu, apa sih makna yang sebenarnya tentang kesetaraan gender? kesetaraan gender bukan hanya sekadar slogan atau konsep abstrak. Ini adalah prinsip fundamental yang menjamin bahwa setiap individu, terlepas dari jenis kelaminnya, memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, bebas dari kekerasan, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
Kasus ini menjadi cerminan nyata dari kegagalan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Normalisasi kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa masih ada segmen masyarakat yang menganggap tindakan kekerasan sebagai hal yang biasa atau bahkan dapat dibenarkan. Rendahnya angka pelaporan dan minimnya dukungan bagi korban semakin memperparah situasi. Diskriminasi gender yang mendalam, dengan anggapan bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan rentan, menjadi akar permasalahan. Stereotipe gender yang masih kuat di masyarakat memperkuat ketidaksetaraan dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya kekerasan. Selain itu, kasus ini juga mengungkap kelemahan sistem perlindungan terhadap perempuan. Kurangnya kesadaran hukum, minimnya fasilitas, dan terbatasnya layanan bagi korban kekerasan semakin menyulitkan upaya untuk mengatasi masalah ini.
Dampak dari kasus kekerasan terhadap perempuan meluas jauh melampaui individu yang menjadi korban. Kejadian ini menciptakan trauma kolektif, terutama di kalangan perempuan. Rasa takut untuk keluar rumah, berinteraksi dengan orang asing, dan mengejar mimpi menjadi hal yang umum dialami oleh banyak perempuan. Kondisi ini menghambat pembangunan manusia secara keseluruhan, karena perempuan yang menjadi korban seringkali mengalami trauma psikologis berkepanjangan yang menghambat partisipasi aktif mereka dalam masyarakat. Selain itu, kekerasan terhadap perempuan juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Korban kekerasan seringkali kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan produktivitas, dan membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi, sehingga membebani perekonomian keluarga dan negara.
Untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender secara menyeluruh, dibutuhkan langkah-langkah konkret yang sistematis. Pendidikan seks dan gender sejak dini menjadi fondasi penting untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan sejak usia muda. Kampanye pencegahan kekerasan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat juga krusial untuk mengubah persepsi dan perilaku. Selain itu, penyediaan layanan perlindungan bagi korban, seperti rumah aman, konseling, dan pendampingan hukum, merupakan langkah mendesak untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan pemberian hukuman yang setimpal akan menjadi efek jera dan melindungi potensi korban lainnya. Terakhir, upaya mengubah budaya yang masih patriarkis menjadi budaya yang menjunjung tinggi kesetaraan dan hak asasi manusia adalah kunci jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Kasus pembunuhan mahasiswi di madura adalah sebuah tragedi yang menyadarkan kita akan pentingnya perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender. Kita harus bersama-sama membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab, di mana setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman dan bebas dari kekerasan.
Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengubah paradigma. Mari kita lawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan membangun masyarakat yang lebih baik untuk generasi mendatang.





