Oleh: Adi Hafidz Wahyu Nugroho
Bangsa kita hari ini disibukkan dalam prosesi menyiapkan generasi emas 2045, dimana indonesia mendapatkan bonus demografi yaitu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia non produktif. Hal ini menyebabkan seluruh instrumen negara tanpa terkecuali khususnya pendidikan saling bahu membahu bekerja keras muwujudkan visi ini.
Harapan untuk mewujudkan indonesia emas 2045 diarahkan kepada pengembangan Sumber Daya Manusia yang berpusat pada perbaikan sistem pendidikan dengan sinergi antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Namun, sering kali tanggung jawab pendidikan hanya dibebankan pada sekolah, sehingga menghambat pengembangan optimal peserta didik.
Pendidikan menurut sisdiknas nomor 20 th 2023 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara Namun, gangguan seperti bullying, kekerasan, dan intoleransi menjadi ancaman serius yang dapat menghambat pertumbuhan mereka.
Data dari SIMFONI KEMENPPPA per Januari 2025 mencatat 944 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 327 korban laki-laki dan 713 korban perempuan. Kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 537 korban, disusul oleh 249 kasus kekerasan psikis dan 237 kasus kekerasan fisik. Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat mayoritas korban berusia 13-17 tahun, dengan jenjang pendidikan terbanyak di tingkat SD dan SLTP. Dengan kondisi seperti ini, masihkah kita bisa berharap dan optimis bahwa Indonesia mampu mencapai Indonesia Emas 2045 dan memiliki SDM yang unggul?
Abdullah Nasih Ulwan seorang Cendekiawan islam memformulasikan pendidikan dalam kitab Tarbiyatul Aulad, pendidikan menurut nya ialah pendidikan yang ideal bersifat holistik (ruhiyah, fikriyah, dan jasadiyah). Salah satu kurikulum yang ditekankan adalah pendidikan seksual, yang bukan tanpa alasan, melainkan mengacu pada sifat dasar manusia yang memiliki nafsu. Kurikulum pendidikan yang ia susun mencakup IMAN, BUDI PEKERTI, FISIK, INTELEKTUAL, JIWA/MENTAL, SOSIAL, BUDAYA dan SEKSUAL.
Kurikulum Pendidikan Seks bertujuan untuk memberikan pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah seksual sejak anak mulai memahami seks, naluri, dan perkawinan. Hal ini penting agar mereka dapat berperilaku sesuai ajaran Islam serta terhindar dari hawa nafsu dan pola hidup hedonis. Sosialisasi pendidikan seks perlu dilakukan karena bersifat jangka panjang dan membantu anak membentengi diri dari ancaman yang tidak diinginkan. Namun, masih ada anggapan di masyarakat bahwa pendidikan seks adalah hal yang tabu dan tidak pantas diajarkan pada anak karena dianggap belum waktunya sehingga banyak lembaga dan ORMAS yang menolak untuk mensosialisasikan mitigasi kekerasan seksual. Padahal, menurut Abdullah Nasih Ulwan, pendidikan ini sangat penting dan harus diberikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya bagi perkembangan anak.
Pendidikan ini diberikan secara bertahap: fase pertama (7-10 tahun) mengajarkan etika meminta izin dan sopan santun dalam memandang; fase kedua (10-14 tahun) bertujuan menghindarkan anak dari berbagai rangsangan seksual; fase ketiga (14-16 tahun) mengajarkan etika bergaul dengan lawan jenis; dan fase keempat (usia pemuda) membimbing anak agar mampu menahan diri jika belum siap menikah. Strategi yang diterapkan dalam pendidikan ini meliputi penyadaran, peringatan, serta penguatan komitmen dalam aspek keyakinan, rohani, pemikiran, sosial, dan aktivitas seperti olahraga.
Mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada sistem pendidikan yang baik, tetapi juga pada upaya melindungi anak-anak dari kekerasan, terutama kekerasan seksual. Data yang ada menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi, sementara pendidikan seks yang dapat menjadi solusi masih dianggap tabu oleh banyak pihak. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menghadirkan pendidikan yang holistik serta upaya mitigasi yang nyata. Tanpa langkah serius dalam menangani permasalahan ini, harapan memiliki SDM unggul di masa depan akan sulit terwujud.
Gambar: Pinterset





