Pusat Studi Gender dan Anak UIN Maulana Malik Ibrahin Malang (PSG UIN Malang) yang diwakili Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Dr. Istiadah MA, dan Dr. Dwi Sulistiani hadir dalam talk show yang membahas fenomena femisida yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada Rabu, 3 Januari 2024. Acara ini menjadi wadah bagi para pakar dan praktisi gender se Indonesia baik secara Luring maupun daring.
Dua narasumber utama, Dr. dr. Retty Ratnawati, M. Sc., dari Komisioner Komnas Perempuan, dan Iptu Tri Nawangsari, Kanit PPA Polresta Malang, turut serta dalam acara ini. Diskusi dipandu oleh moderator Henny Rosalinda, Ph.D., dan difokuskan pada pemahaman lebih dalam tentang fenomena femisida serta langkah-langkah pencegahan.
Dr. Lilik Wahyuni, M.Pd., selaku Ketua PSG UB, menjelaskan bahwa tujuan dari talk show ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kekerasan yang terjadi pada perempuan yang bisa mengarah pada femisida. Menurutnya, penting untuk memahami bahwa femisida adalah upaya menghilangkan eksistensi perempuan sebagai manusia.
Selain itu, dalam kesempatan itu, Ketua PSG UB dan Dekan Fakultas Hukum menyatakan bahwa fenomena femisida merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan memberantasnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. dr. Retty Ratnawati, M. Sc., sebagai komisioner Komnas Perempuan, juga memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut terkait fenomena femisida. Sedangkan Iptu Tri Nawangsari, Kanit PPA Polresta Malang, menjelaslkan secara detil terkait kasus-kasus femisida yang ditangani oleh Polresta Malang.
Setelah menghadiri acara ini kepala PSGAUIN Malang berharap bahwa kedepan UIN Malang juga bisa memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kesadaran publik akan fenomena femisida. Kolaborasi antara berbagai lembaga dan pakar gender diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan, serta memajukan kesetaraan gender dalam masyarakat.