Malang, 27 Januari 2024 – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar kegiatan “Forum Group Discussion (FGD) Anggota PSGA dengan topik Pelecehan Seksual melalui Media Sosial” yang berlangsung pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 melalui virtual meeting room (via zoom).
Pertemuan ini diinisiasi dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan, serta merumuskan strategi tanggap darurat dan langkah-langkah jangka panjang dalam menanggulangi permasalahan ini. Sehingga dapat memperkuat kolaborasi, pemberdayaan anggota, anggota selalu aware terhadap isu-isu sosial sekitar, serta pengembangan komunikasi dan pemecahan akan permasalahan yang berhubungan dengan gender dan anak. Hampir 3/4 dari jumlah anggota PSGA turut hadir dalam forum diskusi ini yang terbagi menjadi 4 tim berdasarkan fakultas masing-masing, yaitu tim Fakultas Syariah/Humaniora/Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Saintek.
Pertemuan dibuka oleh MC kemudian moderator sebagai pemandu jalannya diskusi, yang menyoroti urgensi dan kompleksitas permasalahan pelecehan seksual melalui media sosial dengan menyampaikan isu yang menjadi sorotan masyarakat yaitu adanya komentar tidak senonoh dari viewer kepada salah satu content creator dari channel edukasi anak-anak yaitu Kinderflix. Hal ini sontak menghadirkan tanggapan-tanggapan dan gagasan dari masing-maing tim untuk menindaklanjuti penanganan kasus ini.
Tim pertama mengungkapkan bahwa permasalahan ini merupakan salah satu tanggung jawab dari kita (anak muda) sebagai agen perubahan untuk mencari solusi-solusi yang konkret serta aksi nyata. Lebih lanjut, masalah ini berkaitan dengan kesetaraan gender, dimana perempuan dan anak sebagai korban utamanya. Jadi, kita tidak boleh acuh dan menghindar dari isu ini.
Kemudian, tim Psikologi mengungkapkan kemirisannya terhadap kasus ini dimana kemajuan teknologi yang begitu pesat dijadikan sebuah cara untuk hal-hal yang negatif dan membuktikan adanya penyimpangan sosial dalam berteknologi. Pelecehan seksual dapat berdampak buruk bagi psikis si korban. Namun, dirasa sulit untuk mengontrol langsung terhadap masalah ini. Beberapa langkah yang perlu diambil yaitu menumbuhkan kesadaran sosial, pemanfaatan fitur laporkan dari media sosial, dan pendampingan terhadap korban harus dilakukan.
Tim Pendidikan menyampaikan bahwa upaya edukasi seksual dini harus ditegakkan untuk mencegah adanya karakter-karakter buruk di masa depan anak yang akan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan merugikan orang lain. Namun, edukasi terhadap orang yang sudah dewasa seperti pada permasalahan di atas tidaklah memungkinkan karena karakter dari orang dewasa tidak dapat dirubah karena mereka merasa sudah cukup dalam berilmu. Namun, sosialisasi terhadap undang-undang atau sanksi terkait lebih dapat diterima.
Selain itu, tim Saintek membahas tentang upaya pengadilan, perlindungan, dan pengawasan terhadap kasus ini sangatlah penting salah satunya dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Adanya platform yang dapat menjadi wadah pengaduan tindak kekerasan seksual penting adanya, kemudian pelaporan terhadap pelaku dapat juga diajukan dalam platform ini. Sebagai contoh adanya platform KAMU AMAN dari PSGA UIN Malang yang telah dibuat.
Setelah presentasi dari masing-masing tim, dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka yang dipandu oleh moderator. Para peserta secara aktif berkontribusi dengan ide, saran, dan pertanyaan yang mendalam. Berdasarkan diskusi tersebut, disepakati rencana aksi bersama yang mencakup :
- Perlunya perubahan budaya dan norma sosial.
- Peningkatan literasi digital dan pembentukan sikap yang menghormati dunia maya.
- Perlunya sikap aware terhadap diri sendiri dalam mencegah kasus-kasus seperti ini.
- Penguatan kerjasama antar lembaga penegak hukum dan industri teknologi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual online.
- Penyediaan platform-platform sebagai upaya perlindungan dan pendampingan psikologis korban.
- Penegakan Undang-Undang terkait yang akan memberatkan dan membuat pelaku jera akan hal ini.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus bekerja sama dalam implementasi rencana aksi yang telah disusun. Para peserta menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman pelecehan seksual melalui media sosial. Demikianlah berita acara ini disusun dengan itikad baik dan komitmen untuk bertindak demi kebaikan bersama dalam menangani permasalahan yang sangat serius ini.
Oleh : Qurota A’yun