Keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang ini mencerminkan sebuah langkah maju dan penting dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tata kelola dan aktivitas akademik universitas. Pada masa kini, dimana kesadaran mengenai kesetaraan dan keadilan gender semakin meningkat, keputusan semacam ini sangatlah relevan.
Titik Positif
- Pengarusutamaan Gender: Keputusan ini tidak hanya memperkenalkan konsep Focal Poin Gender, namun juga menekankan pentingnya pengarusutamaan gender dalam berbagai aspek di lingkungan universitas. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi universitas dalam memastikan bahwa prinsip kesetaraan gender diterapkan secara luas.
- Tugas dan Tanggung Jawab: Keputusan ini dengan jelas mencantumkan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Focal Poin Gender. Mulai dari promosi, fasilitasi, pelatihan, hingga analisis gender terhadap kebijakan yang ada. Ini memberikan arah yang jelas tentang apa yang diharapkan dan bagaimana Focal Poin Gender seharusnya bekerja.
- Keterlibatan Berbagai Unit: Melalui keputusan ini, seluruh unit di universitas, termasuk lembaga, fakultas, pascasarjana, dan lainnya diharapkan untuk berkolaborasi dengan Focal Poin Gender. Ini menunjukkan upaya untuk memastikan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab satu pihak, namun menjadi tanggung jawab bersama.
Saran dan Pemikiran
- Pengawasan dan Evaluasi: Meskipun tugas dan tanggung jawab sudah dijelaskan, akan lebih baik jika ada mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas untuk memastikan efektivitas dan efisiensi Focal Poin Gender.
- Partisipasi Masyarakat: Untuk memastikan keberhasilan pengarusutamaan gender, partisipasi masyarakat akademik sangat penting. Mungkin perlu ada upaya khusus untuk mengajak seluruh anggota universitas agar aktif terlibat.
- Pelatihan Berkelanjutan: Mengingat pentingnya tugas yang diemban, Focal Poin Gender memerlukan pelatihan dan pemahaman yang mendalam mengenai gender. Sehingga, perlu ada program pelatihan berkelanjutan untuk memastikan mereka selalu mendapatkan pembaruan informasi dan metode terbaru.
Sebagai kesimpulan, keputusan ini adalah langkah yang tepat dan penting bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang efektif, diharapkan universitas ini dapat menjadi pelopor kesetaraan gender di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.
Unduh: 961. NO. 1240 TAHUN 2022_FOCAL POIN GENDER PUSAT STUDI GENDER DAN ANAK – STEMPEL (1)