Rabu, 21 Agustus 2024 – Dalam semarak Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2024 ini, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mendapatkan kesempatan untuk mengisi materi sekaligus mengenalkan PSGA kepada Mahasiswa Baru UIN Malang. Kegiatan ini berlangsung di kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam momentum baik ini materi disampaikan langsung oleh Kepala PSGA, Dr. Hj. Istiadah, M.A. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah, menanggulangi, serta mengedukasi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Seluruh peserta PBAK-U kampus 3 sangat antusias dan interaktif saat mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kepala PSGA. Tak jarang Ibu Istiadah melempar pertanyaan kepada peserta PBAK-U dan memberikan reward kepada mereka, sehingga menambah kehangatan materi ini. Untuk menghidupkan suasana saat materi, beliau juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk membacakan materi yang ditampilkan di layar.
Ibu Istiadah menyampaikan bahwa urgensi dibentuknya PSGA ini karena maraknya kasus kekerasan seksual yang menimbulkan berbagai dampak sampai kematian terutama pada korban. Beliau juga menjelaskan terkait isi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Kekerasan Seksual. Dalam materi beliau juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual yang dituliskan dalam lebih dari 10 poin. Tak lupa untuk memperkuat materi, beliau memberikan beberapa contoh kasus terkait baik yang telah beliau dampingi sampai yang terjadi di luar kampus UIN Malang. Beliau mengajak mahasiswa baru UIN Malang untuk melek terhadap kasus ini sebagai langkah untuk mencegah adanya tindakan kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus UIN Malang. Beliau juga mengintegrasikannya dengan Al Quran Surah Al Isra ayat 32 yang membahas tentang larangan mendekati zina, sebab zina merupakan perbuatan yang menjerumuskan ke dalam hal-hal yang buruk.
Penyampaian materi ini menghadirkan beberapa pertanyaan menarik dari para peserta mulai dari upaya keinginan melapor sampai cara berdamai dari trauma akan tindakan kekerasan yang pernah dialami. Hal tersebut membuktikan bahwa peserta sangat tertarik dan antusias dengan materi yang telah disampaikan oleh Kepala PSGA. Tak lupa sesi materi ini ditutup dengan dokumentasi dan pembuatan video pencegahan tindak kekerasan seksual.